Ilustrasi
Sekolah seharusnya menjadi masa penuh pengalaman indah, tetapi bagi sebagian anak, periode ini justru diwarnai ketakutan dan kecemasan. Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa kasus bullying di Indonesia terus meningkat, dengan sekitar 3.800 kasus terjadi pada tahun 2023. Ini adalah peningkatan signifikan dibandingkan dengan 226 kasus pada 2022, 53 kasus pada 2021, dan 119 kasus di tahun 2020. Fakta ini memperlihatkan tren peningkatan kasus yang mengkhawatirkan.
Menurut data, bullying fisik menjadi yang paling sering terjadi (55,5 persen), diikuti bullying verbal (29,3 persen) dan bullying psikologis (15,2 persen). Mayoritas korban adalah siswa SD (26 persen), diikuti oleh siswa SMP (25 persen) dan SMA (18,75 persen). Fase remaja adalah fase rentan untuk terlibat dalam bullying, baik sebagai korban maupun pelaku. Pencarian jati diri yang dilakukan remaja, didukung oleh keinginan menunjukkan eksistensi, terkadang tidak tersalurkan dengan baik, sehingga dapat berujung pada bullying.
Mengatasi bullying diperlukan dukungan penuh dari orang tua dan lingkungan sekitar. Mengajarkan nilai-nilai positif, memberikan dukungan, dan memonitor perilaku anak menjadi langkah preventif yang penting agar anak tidak menjadi korban atau pelaku bullying. Selain itu, melibatkan anak dalam aktivitas positif juga menjadi upaya pencegahan yang dapat membantu anak menyalurkan energi mereka dengan cara yang sehat dan produktif.
Info lebih lanjut
@_edukatif.id @kabare.idn @jsthsb_
Penyuntin: Jumadi Hasibuan
